Mohon penjelasan dengan
sejelasnya. Bagaimanakah hukum nya seorang muslimah menikah dengan pria non
muslim. Saya tau hukum nya sudah pasti haram
. Tapi sy ingin penjelasan
yang lebih detail lagi. Syukron sebelumnya.
Wa'alaikum salam, yang
melarang itu Allah SWT secara langsung, mau didetailkan bagaimana lagi,
Orang yang TIDAK BERIMAN
sebaik apapun dengan pesona, daya tarik serta segala kelebihannya menurut sudut
pandang kita, tetap saja dia akan menyeret kita ke neraka,
Hidup di Dunia ini cuma
sesa'at, kaya sesa'at miskinpun sesa'at, enak sesa'at melaratpun sesa'at,
apalah artinya kemapanan hidup tapi hari-hari kita dalam naungan MURKA Allah
SWT karena pendamping hidup kita orang yang tidak beriman alias Musyrik.
Allah sangat tegas melarang
dalam surah Al-Baqoroh ayat 221 :
"Dan janganlah kamu
menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita
budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.
Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran".
Ada yang bisa melengkapi ?
Silahkan......
By : Ust.Aly Motivator
Ideologis ( PEMBINA RUMAH DAKWAH INDONESIA )
WA 081313999801
BBM : 79541FA2
-------------------------------------
Ingin BERDAKWAH tapi gak punya cukup waktu dan ilmu ?
silahkan bergabung bersama RUMAH DAKWAH INDONESIA
WA 081313999801
BBM : 79541FA2
-------------------------------------
Ingin BERDAKWAH tapi gak punya cukup waktu dan ilmu ?
silahkan bergabung bersama RUMAH DAKWAH INDONESIA
Jadikan HARTA kita menjadi
BEKAL jangan jadikan sebagai BEBAN
UMUR kita yang TERBATAS
membuat AMAL SHOLEH kita juga TERBATAS, Bersama DAKWAH, UMUR AMAL SHOLEH KITA
MENJADI TAK TERBATAS, karena akan terus MENGALIR bersama GENERASI PENERUS dan
JAMAAH kita hingga Akhir Zaman, Allahu Akbar.
Caranya ?
Layangkan Infaq fi
Sabiilillah, Zakat dan Sedekah kita untuk DAKWAH bersama Rumah Dakwah
Indonesia, melalui Rekening :
BCA : 230.3888896 a.n.
Yayasan Bantu
BCA : 230.0300.807 a.n.
Yayasan Husnul Khotimah
MANDIRI : 156.0003 296 409
a.n Yayasan Husnul Khotimah
MU'AMALAT : 305.0033 975 a.n
Yayasan Husnul Khotimah
BNI : 018 4300 117 a.n.
Muhammad Aly
BRI : 1169 0100 102 7505
a.n. Muhammad Aly
CARA KONFIRMASINYA ?
Transfer dana, lalu ketik pesan SMS/WA : " Bismillah, nama, niat Infaq Fi Sabiilillah Program BANTU SEJUTA DAI Rp...............Karena Allah SWT demi kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin ". Lalu kirim SMS/WA ke 081313999801 atau BBM ke 79542FA2
Atau datang langsung ke :
Transfer dana, lalu ketik pesan SMS/WA : " Bismillah, nama, niat Infaq Fi Sabiilillah Program BANTU SEJUTA DAI Rp...............Karena Allah SWT demi kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin ". Lalu kirim SMS/WA ke 081313999801 atau BBM ke 79542FA2
Atau datang langsung ke :
KANTOR SEKRETARIAT :
Gedung NSC Lt.2 Jl.Bandung Blok II No.139 Perum Kotabaru Cibeureum-Tasikmalaya
Phone : 0256-2351814
Gedung NSC Lt.2 Jl.Bandung Blok II No.139 Perum Kotabaru Cibeureum-Tasikmalaya
Phone : 0256-2351814
MARKAZ
PUSAT :
Pesantren Internasional IBNU SIENA, Jl.Siliwangi no.100 Tasikmalaya Phone : 0256-2351814, 081313999801
Pesantren Internasional IBNU SIENA, Jl.Siliwangi no.100 Tasikmalaya Phone : 0256-2351814, 081313999801
Website : www.rumahdakwahindonesia.blogspot.com
FB : www.facebook.com/rumahdakwahindonesia
BBM : 79542FA2
WA : 081313999801
FB : www.facebook.com/rumahdakwahindonesia
BBM : 79542FA2
WA : 081313999801