Ustadz, kalo kita qurban
untuk Alhamarhum orangtua saya boleh gak ?
Tanggapan Modis :
Pertama, orang yang
meninggal bukan sebagai Pelaku Qurban utama, namun statusnya mengikuti Qurban
keluarganya yang masih hidup.
Misalnya, seseorang berniat
Qurban untuk dirinya dan keluarganya, sementara ada di antara keluarganya yang
telah meninggal. Berkurban jenis ini dibolehkan dan pahala kurbannya meliputi
dirinya dan keluarganya, termasuk yang sudah meninggal.
ini berdasarkan hadits
bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkqurban untuk dirinya dan
keluarganya. Sementara keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup
istrinya yang telah meninggal dan yang masih hidup. Demikian pula ketika Nabi
berqurban untuk umatnya. Di antara mereka ada yang sudah meninggal dan ada yang
belum dilahirkan.
Kedua, Berqurban khusus
untuk orang yang meninggal karena mayit pernah mewasiatkan agar keluarganya
berkurban untuk dirinya setelah dia meninggal.
Berkurban untuk mayit untuk
kasus ini diperbolehkan jika dalam rangka menunaikan wasiat si mayit
Wasiat untuk berkurban tidak
termasuk penyimpangan maupun dosa, bahkan termasuk ibadah harta yang sangat
utama.
Ketiga, berkurban khusus
untuk orang yang telah meninggal tanpa ada wasiat dari mayit.
Ulama berselisih pendapat
dalam masalah ini. Sebagian ulama madzhab hanbali menganggap ini sebagai satu
hal yang baik dan pahalanya bisa sampai kepada mayit. Mereka mengkiyaskan
(menyamakan) dengan sedekah atas nama mayit.
Namun ibadah kurban tidak
dimaksudkan semata untuk sedekah dengan dagingnya atau memanfaatkan dagingnya.
Berdasarkan firman Allah
“Dagingnya maupun darahnya
tidak akan sampai kepada Allah, namun yang sampai kepada kalian adalah taqwa
kalian.” (QS. Al-Haj: 37)
Tetapi yang terpenting dari
ibadah kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih.
Sementara itu, sebagian
ulama’ bersikap keras dan menilai perbuatan ini sebagai satu bentuk bid’ah,
mengingat tidak diketahui adanya tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam maupun para sahabat bahwa mereka berkurban secara khusus atas nama orang
yang telah meninggal.
Sebagian ulama mengatakan,
berkurban secara khusus atas nama mayit adalah bid’ah yang terlarang. Namun
vonis bid’ah di sini terlalu berat. Karena keadaan minimal yang bisa kita
katakan bahwa kurban atas nama orang yang sudah meninggal termasuk sedekah.
Karena terdapat dalil yang shahih tentang bolehnya bersedekah atas nama mayit.
Kesimpulannya :
tidak satupun kita yang
tidak punya keinginan untuk beramal sholeh seperti berqurban, sedekah, umroh,
haji dan lain-lain, hanya saja keinginan
itu belum terpenuhi dikarenakan belum adanya harta yang mencukupi, dan itu bisa
jadi terjadi pada diri orangtua kita atau orang-orang yang kita cintai.
Nah ternyata sebelum mereka
merealisaikan keinginannya itu, mereka sudah dipanggil pulang oleh Allah secara
tiba-tiba, maka sangat wajar jika kita para ahli waris yang memiliki kecukupan
harta meneruskan keinginan para almarhum yang mungkin belum sempat diwasiatkan
oleh beliau, dan itu akan menjadi ibadah kita juga Almarhum yang semoga bisa
meringankan bebannya di Alam Penantian sana.
By : Ust.Aly Motivator
Ideologis ( PEMBINA RUMAH DAKWAH INDONESIA )
WA 081313999801BBM : 79541FA2
-------------------------------------
Ingin BERDAKWAH tapi gak punya cukup waktu dan ilmu ?
silahkan bergabung bersama RUMAH DAKWAH INDONESIA
Jadikan HARTA kita menjadi
BEKAL jangan jadikan sebagai BEBAN
UMUR kita yang TERBATAS
membuat AMAL SHOLEH kita juga TERBATAS, Bersama DAKWAH, UMUR AMAL SHOLEH KITA
MENJADI TAK TERBATAS, karena akan terus MENGALIR bersama GENERASI PENERUS dan
JAMAAH kita hingga Akhir Zaman, Allahu Akbar.
Caranya ?
Layangkan Infaq fi
Sabiilillah, Zakat dan Sedekah kita untuk DAKWAH bersama Rumah Dakwah
Indonesia, melalui Rekening :
BCA : 230.3888896 a.n.
Yayasan Bantu
BCA : 230.0300.807 a.n.
Yayasan Husnul Khotimah
MANDIRI : 156.0003 296 409
a.n Yayasan Husnul Khotimah
MU'AMALAT : 305.0033 975 a.n
Yayasan Husnul Khotimah
BNI : 018 4300 117 a.n.
Muhammad Aly
BRI : 1169 0100 102 7505
a.n. Muhammad Aly
CARA KONFIRMASINYA ?
Transfer dana, lalu ketik pesan SMS/WA : " Bismillah, nama, niat Infaq Fi Sabiilillah Program BANTU SEJUTA DAI Rp...............Karena Allah SWT demi kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin ". Lalu kirim SMS/WA ke 081313999801 atau BBM ke 79542FA2
Atau datang langsung ke :
Transfer dana, lalu ketik pesan SMS/WA : " Bismillah, nama, niat Infaq Fi Sabiilillah Program BANTU SEJUTA DAI Rp...............Karena Allah SWT demi kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin ". Lalu kirim SMS/WA ke 081313999801 atau BBM ke 79542FA2
Atau datang langsung ke :
KANTOR SEKRETARIAT :
Gedung NSC Lt.2 Jl.Bandung Blok II No.139 Perum Kotabaru Cibeureum-Tasikmalaya
Phone : 0256-2351814
Gedung NSC Lt.2 Jl.Bandung Blok II No.139 Perum Kotabaru Cibeureum-Tasikmalaya
Phone : 0256-2351814
MARKAZ
PUSAT :
Pesantren Internasional IBNU SIENA, Jl.Siliwangi no.100 Tasikmalaya Phone : 0256-2351814, 081313999801
Pesantren Internasional IBNU SIENA, Jl.Siliwangi no.100 Tasikmalaya Phone : 0256-2351814, 081313999801
Website : www.rumahdakwahindonesia.blogspot.com
FB : www.facebook.com/rumahdakwahindonesia
BBM : 79542FA2
WA : 081313999801
FB : www.facebook.com/rumahdakwahindonesia
BBM : 79542FA2
WA : 081313999801